Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor17
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan891
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan