Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor Kep05/dprri/iii/2008-2009 Tahun 2009 Tentang Persetujuan Dpr Ri Atas Penggunaan Hak Angket Dpr Ri Terhadap Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
NomorKEP05/DPRRI/III/2008-2009
Tahun2009
TentangPERSETUJUAN DPR RI ATAS PENGGUNAAN HAK ANGKET DPR RI TERHADAP PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1429 H/2008 M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan