Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor3
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9933
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1362
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2016
Pejabat Pengundangan