Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penarikan Rancangan Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor3
Tahun2012
TentangTATA CARA PENARIKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Undang-undang
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1126
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum