Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7684
Jumlah diDownload264
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1752
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2018
Pejabat Pengundangan