Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2016
TentangTata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2016
Pejabat Pengundangan