Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, Serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 717 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Mei 2018 |
Pejabat Pengundangan |