Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor1
Tahun2012
TentangTATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1124
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2012
Pejabat Pengundangan