Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN WAKAF INDONESIA
Nomor3
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN WAKAF INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1245
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan