Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peruntukan Harta Benda Wakaf

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN WAKAF INDONESIA
Nomor3
Tahun2012
TentangPERUBAHAN PERUNTUKAN HARTA BENDA WAKAF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1085
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2012
Pejabat Pengundangan