Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perwakilan Badan Wakaf Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN WAKAF INDONESIA
Nomor3
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PERWAKILAN BADAN WAKAF INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2010
Pejabat Pengundangan