Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran Nazhir Wakaf Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN WAKAF INDONESIA
Nomor2
Tahun2010
TentangTATA CARA PENDAFTARAN NAZHIR WAKAF UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2010
Pejabat Pengundangan