Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN WAKAF INDONESIA
Nomor1
Tahun2010
TentangTATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN WAKAF INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan239
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2010
Pejabat Pengundangan