Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor8
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan