Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor4
Tahun2021
TentangKEPESERTAAN DAN SIMPANAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2021
Pejabat Pengundangan