Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Manajer Investasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2020
TentangTATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan971
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan