Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Dasar Perhitungan untuk Menentukan Perkalian Besaran Simpanan Peserta Pekerja Mandiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor1
Tahun2025
TentangDasar Perhitungan untuk Menentukan Perkalian Besaran Simpanan Peserta Pekerja Mandiri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanHERU PUDYO NUGROHO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat69
Jumlah diDownload90
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA