Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Bank Kustodian
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 997 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 September 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat