Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Ikatan Dinas Bagi Lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor7
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ikatan Dinas bagi Lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat24
Jumlah diDownload39
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA