Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Peta Jalan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan Tahun 2025 Sampai dengan 2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor5
Tahun2025
TentangPeta Jalan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan Tahun 2025 sampai dengan 2029
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat84
Jumlah diDownload96
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA