Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber Tahun 2024-2028

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor5
Tahun2024
TentangRencana Aksi Nasional Keamanan Siber Tahun 2024-2028
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat530
Jumlah diDownload1063
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan314
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA