Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Mandiri Keamanan Informasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor4
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Penilaian Mandiri Keamanan Informasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat177
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA