Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kehadiran Pegawai di Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor4
Tahun2020
TentangKEHADIRAN PEGAWAI DI BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan360
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2020
Pejabat Pengundangan