Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lembaga Sandi Negara
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 97 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |