Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pencegahan, Penanganan, Pemantauan dan Evaluasi, Serta Pengawasan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor3
Tahun2024
TentangPENCEGAHAN, PENANGANAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SERTA PENGAWASAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat169
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan88
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA