Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 543 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |