Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keamanan Siber dan Sandi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor14
Tahun2024
TentangPemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keamanan Siber dan Sandi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat69
Jumlah diDownload94
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1043
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20