Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor12
Tahun2018
TentangOrganisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2921
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1795
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan