Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembuatan Dokumen Elektronik dan Rekam Cadang Elektronik Serta Mekanisme Penghubungan ke Pusat Data Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor10
Tahun2024
TentangTata Cara Pembuatan Dokumen Elektronik dan Rekam Cadang Elektronik serta Mekanisme Penghubungan ke Pusat Data Tertentu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2024
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat144
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan852
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA