Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor10
Tahun2018
TentangKode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6093
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1793
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan