Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Insiden Siber

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor1
Tahun2024
TentangPENGELOLAAN INSIDEN SIBER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat575
Jumlah diDownload342
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA