Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor8
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2023
Pejabat yang MenetapkanKUKUH S. ACHMAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan747
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA