Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 746 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 September 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional