Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor7
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2020
Pejabat Pengundangan