Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor5
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR JASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanKUKUH S. ACHMAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan564
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA