Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor4
Tahun2017
TentangKomite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan953
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2017
Pejabat Pengundangan