Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 953 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional