Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor3
Tahun2024
TentangPelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanKUKUH S. ACHMAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat111
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA