Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor26
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR PRODUK KARET DAN PLASTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1311
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum