Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi, dan Teknik Sipil
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1313 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi dan Teknik Sipil
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi dan Teknik Sipil
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional