Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (pbsn) 1001-1999 : Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (haccp)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor2
Tahun2013
TentangPENCABUTAN PEDOMAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL (PBSN) 1001-1999 : PERSYARATAN UMUM LEMBAGA SERTIFIKASI SISTEM ANALISA BAHAYA DAN PENGENDALIAN TITIK KRITIS (HACCP)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2013
Pejabat Pengundangan