Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pihak Tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif nol Rupiah Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk jasa Informasi Standardisasi yang Berlaku Pada badan Standardisasi Nasional
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1790 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |