Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Pakaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor14
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR TEKSTIL DAN PRODUK PAKAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Pejabat Pengundangan