Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor12
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1762
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan