Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor11
Tahun2020
TentangPENCABUTAN 5 (LIMA) PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6761
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2020
Pejabat Pengundangan