Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor11
Tahun2018
TentangTata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1326
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2018
Pejabat Pengundangan