Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor9
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanLAKSANA TRI HANDOKO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan579
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA