Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor8
Tahun2025
TentangTugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanLAKSANA TRI HANDOKO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat20
Jumlah diDownload29
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan507
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA