Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset ilmu Pengetahuan Hayati

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor8
Tahun2021
TentangTUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET
ILMU PENGETAHUAN HAYATI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2021
Pejabat yang MenetapkanLAKSANA TRI HANDOKO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1086
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO