Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1085 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 September 2021 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Organisasi Riset