Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor40
Tahun2022
TentangPENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2022
Pejabat Pengundangan